Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi beberapa waktu lalu mengatakan pemeriksaan dana hibah GMIM oleh Polda Sulut bukan soal organisasi, tapi soal penegakan hukum.
"Polri bekerja berdasarkan undang-undang, bukan hal lain, karena ini ada laporan dari masyarakat. Saya meminta masyarakat proaktif melaporkan jika menemukan hal serupa yang terjadi di GMIM,” tegasnya. (*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait