Alat Musik Kolintang Minahasa Didaftarkan ke UNESCO sebagai Warisan Dunia

Norman Octovianus
Alat musik Kolintang didaftarkan ke UNESCO. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.id – Alat musik tradisional Kolintang asal Minahasa, Sulawesi Utara, akan segera didaftarkan pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya dunia kepada UNESCO. Selain Kolintang, Indonesia juga berencana mendaftarkan Reog Ponorogo dan Kebaya dalam daftar warisan budaya dunia.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan hal tersebut dalam pemaparan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Fadli menjelaskan, pendaftaran ini bagian dari upaya untuk melestarikan dan mengakui kekayaan budaya Indonesia di tingkat internasional.

"Tahun ini kami fokus pada tiga budaya Indonesia, termasuk Kolintang, untuk didaftarkan ke UNESCO. Program ini juga berfokus pada konservasi situs warisan budaya, serta memperluas pengakuan internasional terhadap warisan budaya kita," ujar Fadli Zon.

 

Dia menambahkan, pihaknya menargetkan pendaftaran ini dilakukan pada Desember mendatang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan jumlah warisan budaya Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network