JAKARTA, iNewsManado.com - Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan dilaporkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan antropometri kit 2023 yang bernilai Rp488 miliar.
Laporan ini disampaikan oleh Gintar Hasugian, Ketua Umum Masyarakat Peduli Hukum dan Pembangunan, serta Saut ST, Direktur Eksekutif Total Info dan Statistik (TIS).
Dalam laporannya, kedua aktivis tersebut telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan proyek ini dengan mengumpulkan berbagai bukti dan dokumentasi.
Mereka bahkan menelusuri lokasi pabrik dari penyedia yang ditunjuk untuk proyek besar ini. Gintar menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa perusahaan yang ditunjuk tidak memenuhi syarat untuk menangani proyek ini.
Ia menyoroti bahwa pabrik tersebut, yang berlokasi di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, tidak dapat ditemukan.
Saut juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen perusahaan yang berkantor di Arundina, Cibubur, Jakarta Timur, menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak menggambarkan diri sebagai entitas besar.
"Karena tidak mendapatkan tanggapan dari Kementerian Kesehatan untuk klarifikasi, kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini demi menyelamatkan keuangan negara," jelas Gintar Sabtu (5/10/2024).
Laporan itu juga menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berpusat pada proyek pengadaan antropometri kit dengan kode RUP 43915060 senilai Rp488.832.125.000. Pada 27 Juni 2023, Kementerian Kesehatan memesan 20.843 set antropometri kit, masing-masing seharga Rp7.900.000, dengan total biaya ongkos kirim Rp9.850.568.000, dan total kontrak mencapai Rp174.510.268.000. PT Bhakti Bersama Roartha ditunjuk sebagai produsen barang dengan merek MINAR, sementara PT Diatavatama Karya Makmur menjadi vendor pelaksana.
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa PT Bhakti Bersama Roartha dan PT Diatavatama Karya Makmur memiliki afiliasi dan diduga dikendalikan oleh individu yang sama, yaitu Sabam Sinaga dan Sorta Silaban, yang merupakan pemegang mayoritas saham kedua perusahaan.
"Penunjukan PT Diatavatama Karya Makmur sebagai pelaksana kontrak ini sangat meragukan. Berdasarkan alamat yang tercantum dalam dokumen perusahaan, keberadaannya tidak jelas, dan warga setempat tidak mengetahui tentang perusahaan ini," tambah Gintar.
Dia mencurigai bahwa penunjukan perusahaan ini merupakan hasil kolusi antara pihak-pihak terkait, yang mengabaikan kualifikasi dan kapabilitas perusahaan yang ditunjuk.
Gintar juga mencatat adanya kejanggalan dalam harga yang ditawarkan, dengan dugaan mark-up yang tidak masuk akal. Satu set antropometri kit dari PT Diatavatama Karya Makmur terdiri dari berbagai alat kesehatan, namun harga penawaran mereka lebih tinggi dibandingkan dengan produk serupa di pasaran.
"Harga barang yang tercantum dalam e-katalog diduga telah dimanipulasi," tegasnya. Selain itu, Saut menambahkan bahwa dugaan penggelembungan ongkos kirim juga menjadi perhatian, dengan contoh biaya pengiriman yang sama dari Jakarta ke Bekasi dan Aceh, yang tidak wajar.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait