Penggunaan QR Code Wajib untuk Pembelian Pertalite di Sulut Mulai 1 Februari 2025

Norman Octovianus
QR Code wajib isi bensin di SPBU. Foto/Istimewa

MANADO, iNEWSMANADO.ID Mulai 1 Februari 2025, pembelian BBM di SPBU Sulawesi Utara, khususnya Pertalite, hanya dapat dilakukan jika pengendara menunjukkan QR Code.

Kebijakan ini berlaku khusus untuk kendaraan roda empat.

Informasi ini disampaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam pemaparan yang digelar di Kota Manado pada Kamis, 23 Januari 2025. Seluruh pemilik kendaraan roda empat diimbau untuk mendaftarkan kendaraannya secara mandiri melalui tautan https://subsiditepat.mypertamina.id/ atau mendatangi posko pendaftaran di SPBU terdekat.

Pertalite yang termasuk BBM bersubsidi memiliki kuota terbatas berdasarkan ketetapan BPH Migas.

Penggunaan yang tidak sesuai aturan dapat dikenakan sanksi pidana.

Diketahui, volume penugasan Pertalite terus meningkat setiap tahun.

Oleh karena itu, distribusi yang tepat sasaran diharapkan dapat mengurangi antrean dan memastikan kuota digunakan secara optimal. Penggunaan QR Code di SPBU menjadi upaya untuk memastikan pembeli terdaftar dan kuota sesuai jenis kendaraan.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network