Indonesia Resmikan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7, Begini Keunggulannya

Norman Octovianus
Indonesia luncurkan wifi 6E dan Wifi 7. Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNEWSMANADO.ID – Indonesia resmi memasuki era baru dalam dunia teknologi nirkabel dengan peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7.

Acara ini menandai dimulainya penggunaan pita frekuensi enam gigahertz (GHz), sebuah langkah signifikan dalam mempercepat transformasi digital di tanah air.

Ini adalah pencapaian yang tercatat dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hasil dari kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Indonesia Technology Alliance, sebuah organisasi nirlaba yang menaungi berbagai pelaku industri teknologi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan dalam acara peluncuran yang digelar di Hotel Langham Jakarta pada Jumat (7/2/2025), bahwa penggunaan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz menegaskan posisi strategis Indonesia di peta digital global.

"Langkah ini adalah bukti komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai bagian dari agenda nasional," ujarnya.

Menurut Meutya, kehadiran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 menawarkan sejumlah keunggulan signifikan, seperti kecepatan yang dapat mencapai hingga 46 gigabit per detik (Gbps), latensi rendah, dan performa yang lebih stabil meskipun dalam lingkungan dengan banyak pengguna.

Teknologi ini juga membuka peluang untuk inovasi lebih lanjut, termasuk dalam bidang video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

"Transformasi digital tidak bisa ditunda. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan," tegasnya.

Konektivitas, lanjutnya, kini tidak lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan menjadi pondasi penting untuk kemajuan ekonomi, pendidikan, dan inovasi di tingkat nasional.

Pemerintah juga telah mengeluarkan dua regulasi penting untuk mendukung pengadopsian teknologi baru ini.

Pertama, peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan peraturan sebelumnya terkait penggunaan spektrum frekuensi radio berbasis izin kelas.

Kedua, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmenkomdigi) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur spektrum frekuensi radio dan standar teknis perangkat untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).

Dengan dibukanya spektrum 6 GHz ini, Indonesia kini menjadi salah satu negara pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7.

Meutya menjelaskan bahwa ini akan berkontribusi besar dalam peningkatan kecepatan dan kualitas koneksi internet di seluruh wilayah Indonesia.

Kemkomdigi juga telah menetapkan standar pengujian ketat untuk memastikan perangkat yang digunakan tidak mengganggu layanan lain.

Pengujian akan dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT). Namun, perangkat yang sudah diuji oleh laboratorium yang diakui oleh pemerintah atau memiliki kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia tidak diwajibkan untuk diuji ulang.

"Proses pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi ini akan mempercepat adopsi teknologi baru oleh industri," tambah Meutya. Ia mengajak semua pihak, termasuk pemangku kepentingan, industri, dan akademisi, untuk bekerja sama dalam mengembangkan teknologi nirkabel generasi berikutnya.

Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 diharapkan bukan hanya sebagai inovasi, tetapi sebagai pendorong utama pembangunan ekonomi digital yang akan mempercepat pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi di Indonesia.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network