MANADO, iNewsManado.com - Isu pemecatan Felly Runtuwene dari Partai Nasdem yang kabarnya dilakukan melalui Mahkamah Partai akhirnya menemukan titik terang.
Ketua Partai Nasdem Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Victor Johanes Mailangkay SH MH membantah berita tersebut.
Victor menganggap isu ini sengaja disebarkan untuk menyesatkan. “Informasi tentang pemberhentian Ibu Felly Runtuwene dari Partai Nasdem adalah fitnah murahan,” tegas Victor Mailangkay, Rabu (31/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa informasi itu tidak berdasar dan hanyalah hoaks.
“Ini tidak benar. Organisasi seperti ini memiliki mekanisme yang jelas, dan keputusan semacam itu hanya bisa diambil oleh DPP Partai Nasdem setelah melalui pertimbangan dan sidang di Mahkamah Partai. Proses yang diperlukan tidak pernah dilakukan,” ujarnya.
“Saya tegaskan kembali, berita bahwa Ketua Komisi IX DPR-RI, Ibu Felly Estelita Runtuwene, dipecat dari Partai Nasdem adalah bohong dan tidak berdasar,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Felly Estelita Runtuwene dikenakan sanksi oleh Mahkamah Partai Nasdem. Kabar itu menyebut keputusan tersebut diambil setelah dilakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyelewengan suara yang melibatkan Felly.
Isu ini didasarkan pada laporan yang diajukan oleh Tatong Bara, calon anggota DPR-RI dari Sulawesi Utara, yang melaporkan dugaan pergeseran signifikan dalam perolehan suara pada Pemilu Calon Anggota DPR-RI dari Partai Nasdem untuk dapil Sulut. Laporan resmi tersebut diajukan oleh Tatong Bara pada 12 April 2024.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait