MANADO, iNewsManado.id – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara kembali memanggil pejabat pemerintah. Kali ini, Pejabat Sementara (PJS) Kabupaten Kepulauan Talaud, Franciscus Manumpil, memenuhi panggilan tersebut pada Selasa pagi, 29 Oktober 2024.
Manumpil menjalani pemeriksaan di ruang penyidik nomor 9 selama sekitar tiga jam. Setelah sesi pemeriksaan, ia menjelaskan kehadirannya adalah untuk memberikan klarifikasi.
“Tujuan saya ke sini adalah untuk memberikan klarifikasi mengenai APBD Kabupaten Talaud tahun 2024,” ujar Manumpil.
Saat ditanya tentang jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Manumpil menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan bersifat normatif. “Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan langsung kepada penyidik,” tutupnya.(*)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait