Dengan demikian, Satreskrim Polres Mitra telah mengamankan empat terduga pelaku beserta barang bukti.
Adapun keempatnya masing-masing berinisial AR warga Tompaso Minahasa, P warga Kawangkoan Minahasa, T warga Tompaso Barat Minahasa, dan ZO warga Langowan Utara, Minahasa.
“Kasus ini dalam pengembangan dan penanganan lebih lanjut Satreskrim Polres Mitra,” pungkas Iptu Tumonggor.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait