512 Warga Binaan di Sulut Dapat Remisi Idulfitri 1445 H, 3 di Antaranya Bebas

Subhan Sabu
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat menyerahkan Remisi Khusus Idulfitri kepada 87 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano (Foto: Istimewa)

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Julises Oehlers menyerahkan 161 Remisi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Manado, dan 48 Remisi kepada Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi John Batara bersama Staf Ahli Bagian Pemerintahan dan SDM Pemkot Bitung Anneke Tumbelaka dan Kapolres Kota Bitung AKBP Albert Zai dan Kalapas Bitung Syukron Hamdani menyerahkan 79 Remisi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan 25 Remisi Kepada Anak Binaan LPKA Tomohon dan 21 remisi kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manado.

Remisi Khusus diserahkan bagi Warga Binaan di Sulut total berjumlah 512 orang dengan rincian Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian berjumlah 496 tahanan, Remisi Khusus II atau dinyatakan bebas berjumlah 3 tahanan.

Total Remisi Khusus berjumlah 499 orang ditambah dengan SK Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMP) bagi Anak Binaan PMP I atau pengurangan sebagian berjumlah 13 tahanan.

Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network