Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ronald Lumbuun Serahkan 16 SK Pengangkatan CPNS Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Kakanwil Kemenkumham Sulut Bersama Para Pimti Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT

Sabtu, 08 April 2023 | 19:12 WIB
  • author Subhan Sabu
Kakanwil Kemenkumham Sulut Bersama Para Pimti Lakukan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT
Kakanwil bersama para Kepala Divisi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sarana dan prasana keamanan yang ada di UPT (Foto : Humas)

MANADO, iNewsManado.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun melakukan deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

"Kunjungan yang dilakukan ini guna mencegah terjadinya gangguan Kamtib selama libur panjang," kata Ronald Lumbuun, Sabtu (8/4/2023).

Dalam kunjungannya, Kakanwil bersama para Pimpinan Tinggi (Pimti) atau Kepala Divisi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sarana dan prasana keamanan yang ada di UPT 

Salah satu yang menjadi perhatian seperti memastikan aliran listrik pada ruangan kerja pegawai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Kepada para petugas untuk tetap siaga menghadapi libur panjang dikarenakan kurangnya personil serta memastikan situasi dan kondisi UPT dalam keadaan aman dan kondusif," tuturnya.

Tak hanya itu, Kakanwil juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/Rutan maupun Deteni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) guna memastikan dalam keadaan baik. 

"Kunjungan ini sekaligus memastikan hak-hak para WBP/Deteni terpenuhi sesuai SOP yang berlaku,' ujarnya.

Editor: Subhan Sabu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut