Penyerahan Tahap II Perkara Money Poltik Tim Sukses Caleg DPRD Sulut Diterima Kejari Manado

Subhan Sabu
Penyerahan tahap II tersangka dan barang bukti money politik oknum Caleg DPRD Provinsi Sulut (Foto: Istimewa)

"Sebelumnya pada Senin 12 Februari 2024 telah diberikan uang sejumlah Rp1.100.000 sebagai pinjaman kepada tersangka RDM," ujar Hijran.

Berselang 15 menit kemudian datang Petugas Kepolisian berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.

Perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 523 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

"Setelah proses penyerahan Tahap II Jaksa Penuntut Umum Kejari Manado akan melakukan finalisasi pembuatan Surat Dakwaan dan segera melimpahkan kedua perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Manado," pungkasnya.

Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network