2 Caleg di Manado Jadi Tersangka Money Poltik

Subhan Sabu
Tersangka money politik (Foto iNewsManado/Subhan)

MANADO, iNewsManado.id - Dua orang Calon Legislatif (Caleg) di Kota Manado resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Kedua Caleg tersebut berasal dari PDI Perjuangan, Caleg DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan (Dapil) Manado atas nama Jeane Laluyan (JL) dan Caleg DPRD Kota Manado dapil Wenang-Wanea atas nama Hamdan Paneo (HP).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tim suksesnya setelah sebelumnya tim sukses masing-masing caleg terkena operasi tangkap tangan (Ott) sedang membagikan uang sehari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Selasa (13/2/2024).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan bahwa ada dua laporan polisi yang ditangani dengan tersangka enam orang.

"Pada laporan polisi nomor 92, tersangkanya empat orang, yaitu inisial JW, SH, RM, dan JL. Sedangkan laporan polisi nomor 93, tersangkanya dua orang yaitu inisial FA dan HP," kata Kombes Pol Michael Irwan Thamsil didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan dua Komisioner Bawaslu Sulut saat konferensi pers, Selasa (27/2/2024).

Untuk lima tersangka yakni JW, SH, RM, FA, dan HP sudah P21 atau berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan tinggal menyerahkan Tahap II untuk lima tersangka tersebut. Sedangkan untuk tersangka JL, berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan namun masih P19.

Editor : Subhan Sabu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network