Setelah Tim Resmob berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku, mereka juga berhasil mengamankan 13 unit mobil sebagai barang bukti yang tersebar di wilayah dataran Dumoga dan sekitarnya.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus ini dan menyatakan bahwa 13 unit mobil dan 3 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait