Polres Kotamobagu Ungkap Sindikat Penggelapan 13 Unit Mobil

Allan Pontoh
Penangkapan sindikat penggelapan mobil di Kotamobagu. Foto/Humas Polres Kotamobagu.

KOTAMOBAGU, iNewsManado.com - Di bawah kepemimpinan IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, Satuan Reskrim berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil dengan jumlah total 13 unit pada Selasa (13/2/2024). 

Penyelidikan ini berawal dari adanya beberapa pengaduan masyarakat dan dilaporkannya kasus ini ke Polres Kotamobagu/Polda Sulut dengan nomor laporan LP/B/64/II/2024/SPKT. 

Mobil-mobil yang terlibat dalam kasus ini disewakan oleh seorang perempuan bernama SM (42), yang beralamat di Pobundayan. 

SM berhasil diamankan di salah satu rumah di Poyowa kecil. Setelah dilakukan pengembangan, terungkap bahwa SM menyewa mobil dari beberapa rental kendaraan di Kotamobagu, termasuk 6 unit dari tempat rental yang dimiliki oleh EWB (31), yang juga turut terlibat dalam kasus ini. 

Mobil-mobil yang disewa kemudian ditawarkan kembali kepada seorang perempuan bernama DM (38), yang beralamat di Desa Doloduo Bolaang Mongondow, untuk digadaikan. 

Dalam kesepakatan dengan SM, EWB menerima hasil gadai sebesar Rp. 9.000.000. Peran DM adalah mencari orang yang bersedia menerima gadai kendaraan di wilayah Dumoga.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network