Lakukan Money Politik, 2 Pelaku Ditangkap Tim Satgas Money Politik Polda Sulut

Subhan Sabu
Barang bukti yang diamankan Tim Satgas Money Politik Polda Sulut dari 2 orang pelaku yang tertangkap tangan melakukan money politik di Manado (Foto: Humas Polda Sulut)

Dari pelaku FA diamankan barang bukti 8 buah stiker, 2 buah handphone, uang sejumlah Rp6.450.000, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp. 50.000, dan 2 buah kartu keluarga.

Dari hasil gelar perkara yg dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu. 

Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta," pungkas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.



Editor : Subhan Sabu

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network