Kasus Pembunuhan Anak di Boltim: Korban Dimutilasi, Kepala dan Badan Dibuang Terpisah

Norman Octavianus
Amita Mamonto, pelaku pembunuhan anak di Boltim. Foto/Istimewa

"Harga perhiasan yang dijual itu berjumlah Rp3.675.000. Uang itu digunakan pelaku membeli cincin emas dan satu buah handphone dan kartu seluler serta voucher pulsa dan kembali ke rumah," ungkap Kapolres sambil memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku. 

"Pelaku dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tutup Kapolres. 

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network