Jokowi menjelaskan bahwa untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, dia menyarankan kenaikan sebesar 8 persen. Sedangkan untuk pensiunan, dia menyarankan kenaikan sebesar 12 persen.
Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan transformasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan konsisten dan berhasil.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
