JAKARTA, iNewsManado.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan akan mengalami peningkatan pada tahun 2024.
Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang dalam proses, pembayaran gaji akan dimulai pada 1 Januari 2024.
"Presiden menyampaikan kenaikan gaji untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, dan setelah RPP selesai, kami akan sampaikan hal tersebut, artinya tidak ada potongan, dimulai dari 1 Januari," kata Sri Mulyani ketika diwawancarai di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (2/1/2024) dikutip iNews.id.
Meskipun PP baru akan diterbitkan pada 1 Januari dan belum terealisasi, Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji tersebut tidak akan diabaikan. Gaji akan tetap diberikan secepat mungkin.
"InsyaAllah, secepatnya. Jika melewati 1 Januari, hak mereka akan tetap dibayarkan untuk 1 Januari, seperti biasa 12 bulan," katanya.
Sebagai informasi tambahan, Presiden Jokowi mengumumkan rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) hingga pensiunan dalam pidatonya tentang RUU APBN pada 16 Agustus 2023.
Jokowi menjelaskan bahwa untuk gaji ASN, TNI, dan Polri, dia menyarankan kenaikan sebesar 8 persen. Sedangkan untuk pensiunan, dia menyarankan kenaikan sebesar 12 persen.
Menurut Jokowi, kenaikan gaji ini sangat penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan transformasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa reformasi birokrasi berjalan konsisten dan berhasil.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait