Ditambahkan Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku pada 2018 silam pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bitung atas kasus serupa.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Likupang untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait