Martin Ginting menuturkan, sebelumnya belum pernah ada kasus berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya. "Baik terhadap ASN atau oknum-oknum hakim di PN Surabaya belum pernah ada," ungkap Martin.
Disinggung siapa saja yang ditangkap KPK, Martin mengaku tidak mengetahuinya.
"Nah itu kita baru dengar dari teman-teman pers ini (Pengacara, Hakim, dan panitera). Siapa yang terkait dengan mereka berdua, yang jelas aparatur kita itu oknum hakim dan oknum panitera penganti. Jadi selama ini kinerja mereka berdua normal dan tidak ada yang mencurigakan, ataupun hal-hal yang negatif,” ujarnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait