MANADO, iNewsManado.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, memusnahkan ribuan barang bukti (babuk) perkara tindak pidana di halaman Kantor Kejari manado, Selasa (18/7/2023).
Pemusnahan babuk tersebut dipimpin langsung oleh kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Wagiyo. Ribuan babuk yang dimusnahkan tersebut berasal dari 80 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan barang bukti adalah tahap akhir dari rangkaian penanganan perkara. Jadi merupakan hal penting yang harus dilaksanakan oleh kejaksaan apabila perkara itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka harus disegerakan" kata Kajari Manado, Wagiyo.
Dia pun mengatakan, bahwa suksesnya acara tersebut bukan semata-mata hasil kerja dari Kejaksaan Negeri saja, tetapi dari awal dari para penyidik dari awal penanganan perkara sampai akhirnya disidang dan ada tuntutan dari JPU divonis dan sudah punya kekuatan hukum tetap.
Sebagian besar tindak pidana yang terjadi di Manado kata Wagiyo yang pertama adalah penggunaan obat-obatan tanpa ijin, peredaran narkotika baik ganja dan sabu-sabu, serta fenomena banyaknya penggunaan senjata tajam.
"Senjata tajam ini sudah membudaya di kita yang kemana-mana membawa senjata tajam. yang harus kita pahami semua bahwa membawa senjata tajamm ini merupakan tindak pidana," ujarnya.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait