Satres Narkoba Polres Minahasa Utara Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Seberat 1,43 Kg

Subhan Sabu
Konferensi pers terkait peredaran narkoba jenis ganja di Minahasa Utara (Foto: Istimewa)

MINAHASA UTARA, iNewsManado.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikirim dari Deli Serdang ke Minut. 

Terungkapnya kasus tersebut bermula pada 12 Desember 2023 dimana Satuan Unit Narkoba Polres Minut mendapat informasi adanya pengiriman paket ganja dari Deli Serdang tujuan Minut, melalui pesawat dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada  13 Desember 2023 dengan penerbangan sekitar pukul 02.00 Wib dini hari.

Wakapolres Minut, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan berdasarkan informasi tersebut tim Unit Narkoba Polres Minut  yang dipimpin oleh IPDA Hevry Samson langsung melakukan penyelidikan.

“Dengan melakukan koordinasi secara tertutup dengan beberapa pihak terkait dan bertindak hati-hati agar tidak bocor informasi dan tidak tercium oleh pihak yang memesan pengiriman paket tersebut,” kata Kompol Sugeng, Rabu (20/12/2023).

Paket ganja tersebut diterima oleh JC. Pelaku kemudian berhasil ditangkap di salah satu rumah di Perumahan Agape Griya, Tumaluntung, Minut, sekitar pukul 17.30 Wita 

"Tim Unit Narkoba Polres Minut mengamankan tersangka JC yang terbukti menerima dan memiliki paket kiriman berisi ganja dengan berat kotor sekitar 2 Kg. Barang bukti yang diamankan setelah ditimbang berat bersih 1,43 kg," ujar Kompol Sugeng.

Editor : Subhan Sabu

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network