Pembinaan dimaksud kata Erizal terkait administrasi tidak ada lainnya, karena sesuai undang-undang bahwasanya terkait dengan perizinan perdagangan ketentuannya administratif.
Terkait nilai dan volume barang yang ditahan masih dalam penelitian supaya hasilnya sesuai karena barang tersebut baru tiga hari yang lalu ditahan.
"Ini barang benar-benar fresh, makanya kita perlu waktu untuk diteliti dulu baru kami sampaikan," pungkasnya.
Barang tersebut saat ini dititipkan sementara disalah satu gudang yang ada di Minahasa Utara sampai proses pembinaan selesai agar tidak berpindah tangan dan diperjual belikan.
Pada peninjauan tersebut, Wamendag Jerry didampingi Kepala BPTN Makassar Erizal Mahatama dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara Maximillian Tapada. Wamendag Jerry juga mengapresiasi kinerja Direktorat Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.
Editor : Subhan Sabu
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.