Missionaris dan penulis belanda, N . Graafland dalam bukunya berjudul “De Minahasa“, ia menuliskan “Het is de drank der Empung en Kasuruan, een godendrank, die bijna voor heilig gehouden wordt, de saguwer” yang apabila diartikan ke dalam bahasa Indonesia “(itu adalah) minuman para Empung dan Kasuruan (leluhur dan dewa-dewa), minuman dewata, minuman yang hampir dianggap suci: saguer.”
Awalnya, ada hukum adat yang menyatakan bahwa saguer adalah minuman dewa dan leluhur, sehingga tak boleh diperdagangkan, namun pada abad ke-18 minuman ini boleh diperdagangkan sebagai tambahan penghasilan para petani.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait