Tak Terima Ditegur, Pria di Bitung Pukuli Warga hingga Babak Belur

Donald Karouw
Ilustrasi penganiayaan.(ilustrasi)

BITUNG, iNews.Com - Tim Resmob Polsek Aertembaga menangkap pria berinisial AT (38) atas dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia ditangkap di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penganiayaan tersebut dipicu teguran korban berinisiak NK kepada pelaku lantaran persoalan knalpot motor bising.

“Saat itu pelaku yang mengendarai motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” ujar Abast, Rabu (22/2/2023).

Teguran tersebut tidak diterima pelaku. Dia bahkan mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.

“Mendengar teguran korban, pelaku berhenti dan langsung memaki korban. Dia lalu memukul korban menggunakan kepalan tangan yang menyebabkan hidung dan bibir korban bengkak serta mengeluarkan darah,” katanya.

Setelah melakukan penganiayaan hingga korban babak belur, pelaku langsung melarikan diri dan menghilang.

“Polisi yang menerima laporan langsung mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menghilang dan diduga mengikuti kapal hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” ucapnya.

Editor : Donald

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network