Keren! Resmob Polres Bitung Ringkus Tersangka Penganiayaan 3 Jam usai Peristiwa Pidana

Fabyan Ilat
Pelaku penganiayaan dibekuk Resmob Polres Bitung tiga jam usai kejadian. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

“Korban berteriak-teriak di jalan dan dibalas dengan teriakan oleh kedua terduga pelaku. Keduanya lalu menghampiri korban dan terjadi adu mulut. RL memukul kepala korban dengan menggunakan tombak hingga mengalami luka cukup parah."

"Kemudian satu terduga pelaku lainnya menginjak-injak tubuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, kabid humas Polda Sulut, Rabu (28/12/2022) siang.

 “Terduga pelaku RL beserta barang bukti tombak yang ujung besinya terlepas di sekitar TKP, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network