“Korban berteriak-teriak di jalan dan dibalas dengan teriakan oleh kedua terduga pelaku. Keduanya lalu menghampiri korban dan terjadi adu mulut. RL memukul kepala korban dengan menggunakan tombak hingga mengalami luka cukup parah."
"Kemudian satu terduga pelaku lainnya menginjak-injak tubuh korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, kabid humas Polda Sulut, Rabu (28/12/2022) siang.
“Terduga pelaku RL beserta barang bukti tombak yang ujung besinya terlepas di sekitar TKP, telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait