MANADO, iNews.id — Selang Januari hingga awal Desember 2021, Polresta Manado telah melakukan penahanan terhadap 33 orang karena terlibat kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Wilayah Hukum Polresta Manado.
“Secara keseluruhan terdapat 162 kasus, yang telah diselesaikan sepanjang tahun ini. kasus tersebut paling banyak adalah penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, kepada media, Kamis (9/12/2021).
Menurut dia, dari 162 kasus tersebut sebanyak 110 kasus telah berhasil diungkap. Sementara 52 kasus lainnya, masih dalam penyidikan Polresta Manado.
“Adapun kasus yang berkaitan dengan sajam ini dilatarbelakangi kebanyakan pelakunya telah dipengaruhi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol),” kata Kapolresta.
Tabel data kasus penanganan perkara sajam di wilayah hukum Polresta Manado. (foto: istimewa)
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya berperan aktif dan mengontrol langsung terhadap keluarga terlebih khusus anak–anak yang masih remaja.
“Kami dari pihak kepolisian ke depan akan meningkatkan operasi kepolisian untuk pencegahan kasus yang berkaitan dengan senjata tajam,” sebutnya.
Editor : Kim Tawaang
Artikel Terkait