Ditangkap Polisi, Pelaku Penikaman Pasar Calaca Tersenyum

Fabyan Ilat
Pelaku penikaman. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Tim Rayon Singkil Satsamapta Polresta Manado mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di kompleks Pasar Buah Calaca, Manado, Senin (22/11/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelakunya pria berinisial OJ (20), warga Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado.

“Pelaku ditangkap di sekitar TKP, beberapa jam usai kejadian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (24/11) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Abdurahman Djailani (21), warga Gorontalo, menggunakan gunting.

“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban, lalu menikam korban menggunakan gunting. Setelah itu pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tikaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Korban kemudian melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Manado.

“Pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network