JAKARTA, iNewsManado.com - Rencana penghapusan daya listrik rumah tangga 450 VA yang diusulkan DPR, ditolak PT PLN (Persero).
Pihak PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Selain itu, tak ada kenaikan daya dari 450 VA menjadi 900 VA, begitu pun dengan tarif listrik.
“Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya, Sabtu (17/9/2022) dilansir IDXchannel.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Darmawan mengatakan bahwa, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.
Sebagai informasi, aturan mengenai kelompok yang berhak mendapat subsidi tarif listrik tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Artikel ini telah tayang di IDXchannel dengan judul: PLN: Tak Ada Penghapusan dan Kenaikan bagi Pelanggan Daya 450 VA
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait