Kabar Gembira! PLN Tolak Penghapusan Daya Listrik Rumah Tangga 450 VA

Cahya Puteri Abdi Rabbi
PLN Tolak Penghapusan Daya Listrik Rumah Tangga 450 VA. Foto/MNC Media

Pada Pasal 2 ayat (1) beleid itu, diterangkan bahwa subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Artikel ini telah tayang di IDXchannel dengan judul: PLN: Tak Ada Penghapusan dan Kenaikan bagi Pelanggan Daya 450 VA

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network