“Kemudian dilakukan pemeriksaan, dan didapati 62 galon ukuran 25 liter dan 23 galon ukuran 20 liter yang masing-masing berisi Pertalite, totalnya sekitar 2010 liter. Juga didapati 16 tabung LPG ukuran 3 kg, dengan perincian 10 tabung berisi gas dan 6 lainnya kosong,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BBM dan LPG ilegal tersebut diketahui dibawa oleh seorang pria berinisial MK (43), warga Kecamatan Biaro, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Barang bukti BBM dan LPG bersubsidi beserta pembawanya tersebut, kemudian diamankan di Mapolres Kepulauan Sitaro untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait