MINUT, iNews.id - Apresiasi layak diberikan bagi jajaran Polres Minut. Dalam pelaksanaan razia, Polres Minut berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol yang siap dijual.
Diketahui, razia digelar disejumlah tempat, yakni, beberapa pemilik warung atau kios jualan yang berada di Kecamatan Kema, Kecamatan Talawaan, Kecamatan Dimembe dan Kecamatan Kalawat, saat razia minuman beralkohol, pada Minggu (14/11/2021).
Menurut Kasi Humas Polres Minahasa Utara Ipda Enas Firdaus, Satuan Narkoba menyita ratusan liter minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari Cap Tikus, Saledo, Anggur Merah dan Kasegaran.
"Minuman beralkohol ini disita dari pemilik kios karena tidak ada ijin penjualan. Selanjutnya disita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Ipda Enas, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, razia ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir gangguan kamtibmas yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman beralkohol.
Seblumnya pada Senin (15/11/2021), razia yang digelar di Kema berhasil mengamankan 40 liter Cap Tikus dan 7 Botol Anggur Merah.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait