Perangi Alkohol, Polisi Amankan Cap Tikus di Bolmut

Tim iNewsManado
Cap TIkus yang diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

BOLMUT, iNews.id – Perangi alkohol, jajaran Polsek Bolaangitang Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan puluhan liter minuman beralkohol jenis captikus saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (13/3/2022).

Kapolsek Bolaangitang AKP Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan, KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukumnya.

“Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Setijawan Haras berhasil mengamankan 3 kantong plastik atau kurang lebih 45 liter captikus, milik seorang warga Desa Mokoditek Satu Kecamatan Bolangitang Timur,” ujarnya. Minuman beralkohol jenis captikus tersebut selanjutnya diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait peredaran minuman beralkohol ataupun gangguan kamtibmas yang terjadi wilayahnya. “Terima kasih kepada seluruh warga yang sudah membantu Kepolisian menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network