BITUNG, iNewsManado.com – Polres Bitung menggelar razia minuman beralkohol dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Sabtu (23/7/2022) malam.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bitung AKP Julianus Korompis.
“Kita melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan menggelar patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar AKP Julianus.
Dalam KRYD kali ini, petugas berhasil merazia minuman keras yang dijual tanpa izin.
“Saat berpatroli di wilayah Matuari, kita mendapatkan beberapa kios yang menjual miras tanpa izin. Kita sita barang bukti dan beri pembinaan kepada penjual,” katanya.
Selain itu, petugas juga membubarkan kegiatan hiburan disco tanah yang mengganggu kamtibmas dan tidak menaati prokes.
“Tentunya melalui KRYD ini kita berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” singkatnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait