BITUNG, iNewsManado.id - Anak angkat ngelujak atau kurang ajar diperlihatkan CM yang sudah diasuh sejak berusia 14 tahun dan sekarang 24 tahun. CM ngamuk merusak isi perabotan rumah orangtua angkatnya bernam Kafin Kakambong, 71 tahun.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir, Bitung, pada hari Sabtu (3/6/2023) malam.
"Perusakan diduga karena pelaku marah, rumah yang ia tempati akan dibuat kos-kosan oleh korban," ujar Ipda Iwan Setiyabudi, Kamis (8/6/2023).
Pelaku yang bekerja sebagai buruh lepas itu saat pulang ke rumah mendapati pakaiannya sudah dipindahkan korban ke kamar belakang. Pelaku yang marah kemudian keluar rumah dan pergi mengkonsumsi minuman beralkohol bersama teman-temannya.
Tak lama kemudian pelaku balik ke rumah dengan kondisi sudah dipengaruhi minuman beralkohol dan emosi.
“Saat tiba di rumah, pelaku melihat korban tidak berada di dalam rumah. Pelaku kemudian mengamuk memecahkan kaca jendela, merusak televisi, lemari es, lemari pakaian, meja dan pintu rumah,” kata Ipda Iwan.
Usai melampiaskan amarahnya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rumah tersebut. Sedangkan korban yang mengetahui rumahnya sudah berantakan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Tim Resmob Polres Bitung bersama personel Polres Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro) kemudian berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Ulu Siau, Kecamatan Siau Timur.
“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 3 buah batu bata yang digunakan untuk melempar kaca, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta