Sementara Kemenpan-RB pada 2023 mengeluarkan beleid akan menghapus seluruh tenaga honorer dari pemerintahan. Di antara nakes honorer tersebut masih dokter spesialis yang lama bekerja untuk RS Pemerintah tapi belum berstatus sebagai ASN.
"4.782 tenaga kesehatan yang masih dalam status honorer akan terancam masa depannya jika tidak masuk dalam proses PPPK seiring rencana penghapusan tenaga honorer. Sementara posisi tenaga kesehatan masih dibutuhkan melihat masih ada ketimpangan rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk Indonesia. Artinya nakes honorer ini masuk prioritas untuk menjadi ASN," pungkas dia.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait