DPR Usulkan Tenaga Kesehatan Honorer Diangkat PNS

Felldy Utama
Tenaga kesehatan honorer diusulkan diangkat PNS. Foto/MNC

Sementara Kemenpan-RB pada 2023 mengeluarkan beleid akan menghapus seluruh tenaga honorer dari pemerintahan. Di antara nakes honorer tersebut masih dokter spesialis yang lama bekerja untuk RS Pemerintah tapi belum berstatus sebagai ASN. 

"4.782 tenaga kesehatan yang masih dalam status honorer akan terancam masa depannya jika tidak masuk dalam proses PPPK seiring rencana penghapusan tenaga honorer. Sementara posisi tenaga kesehatan masih dibutuhkan melihat masih ada ketimpangan rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk Indonesia. Artinya nakes honorer ini masuk prioritas untuk menjadi ASN," pungkas dia. 

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network