JAKARTA, iNews.id – Kecurangan seleksi CPNS di Buol, Sulawesi Tengah jadi fokus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Modus remote access adalah cara yang digunakan oknum CPNS saat tes.
Diketahui modus remote access adalah modus yang memungkinkan seseorang yang berada di lokasi berbeda mengakses komputer yang digunakan peserta saat tes berlangsung. Orang tersebut kemudian membantu peserta untuk menyelesaikan soal-soal ujian.
BACA JUGA: Curi HP di 40 TKP, Residivis Kasus Pembunuhan Diringkus Tim Waruga Polres Minut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi calon aparatur sipil negara di Buol, Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.
“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo, Selasa (26/10) dilansir dari Humas Kementerian.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait