Cuti Bersama 24 Desember 2021 Dihapus

Fabyan Ilat
Cuti bersama diakhir tahun resmi dihapus pemerintah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Agenda cuti bersama 24 Desember 2021 dihapus. Langkah itu dilakukan pemerintah terkait pengendalian masyarakat mencegahlonjakan kasus COVID-19. Selasa (26/10/2021) Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa yang mengatakan langkah itu diambil untuk menekan penularan kasus COVID-19.

BACA JUGA: Polres Ungkap Peredaran Uang Palsu Minut, Tersangka Akui Sempat Berhubungan Sesama Jenis

Berdasarkan surat keputusan 3 menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 dan libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

BACA JUGA: Waspada, Kota Manado Potensi Banjir di November

Keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait antara lain: Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial yaitu mulai 23 Desember 2021 s.d 3 Januari 2022.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network