Tim Maleo Tangkap Tukang Ojek Pemerkosa di Pandu

Fabyan Ilat
Tersangka MB, pelaku pemerkosaan di Pandu. (Humas Polda Sulut)

MB melanjutkan perjalanan bersama korban dan berbelok ke jalan setapak di area perkebunan menuju Perum Cerdas Pandu. MB tiba-tiba berhenti dan secepat kilat mengambil parang milik korban.

BACA JUGA: Film Emansipasi Perempuan Pertama di Indonesia, Akan Ungkap Perjuangan Maria Walanda Maramis

MB lalu mengarahkan parang tersebut sambil mengancam akan membunuh korban jika melawan. Sejurus kemudian MB memperkosa korban. Setelah itu MB mengantar korban ke lokasi yang tak jauh dari kakaknya berada, kemudian melarikan diri. Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, MB sudah dua kali dihukum penjara karena kasus dan modus yang sama. “MB beserta barang bukti sepeda motor dan sebilah parang sudah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network