JAKARTA, iNews.id – Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, memasuki babak baru. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa bukti awal kasus dugaan perkosaan seorang ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur , Sulawesi Selatan belum cukup. Namun, proses terus dilakukan oleh tim penyidik.
BACA JUGA: PON XX Papua: Sulut Rengkuh Emas Tinju Kelas 46 Kg Putra
"Kasus itu ditemukan adanya unsur-unsur bukti awal cukup pasti dibuka kembali. Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, makanya tim masih berjalan," kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).
Ramadhan tidak menutup kemungkinan kasus itu akan dilanjutkan apabila bukti awal cukup. "Kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi masih sekarang masih bekerja, dan belum ditemukan," ujarnya.
Sebelumnya, Ramadhan menyebut penyidik baru mengentahui hasil visum korban perkosaan seorang ayah di Luwu Timur. Kasus ini sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke penyidik.
Menurut Ramadhan, hasil visum yang dilakukan ibu korban baru dilakukan dua hari belakangan. Padahal visum mandiri telah dilakukan pada 31 Oktober 2019 silam.
BACA JUGA: Sindikat Curanmor Sulawesi Utara Dibekuk, 15 Sepeda Motor Curian Diamankan
"Ini kan laporannya tanggal 9, divisum (awal) setelah divisum tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 Oktober diperiksa oleh dokter dan hasil pemeriksaan ini tidak pernah dilaporkan kepada penyidik, tidak pernah dilaporkan, penyidik tahunya baru kemarin, 2 hari yang lalu," ujar Ramadhan.
Ia menyayangkan ibu korban tidak bergerak cepat memberi tahu tim penyidik perihal hasil visum tersebut. "Baru sekarang ini. Tapi kan kejadiannya 2 tahun yang lalu, kalau peradangannya udah sembuh gimana?," katanya.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait