Tim Maleo Tangkap Tukang Ojek Pemerkosa di Pandu

Fabyan Ilat
Tersangka MB, pelaku pemerkosaan di Pandu. (Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Tim Maleo atau tenar dengan sebutan Satgassus Maleo Polda Sulut, menangkap MB (42) warga Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado. MB diduga sebagai tersangka pemerkosa M (21), perempuan warga Wori, Minahasa Utara, yang dilakukan pada Selasa (12/10) sekira Pukul 08.00 WITA.

BACA JUGA: Oknum Guru Motoling Diduga Peremas Payudara Siswi Ditahan

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pelaku berhasil dibekuk karena polisi telah melakukan pencarian.

“Terduga pelaku ditangkap di perkebunan Tatelu, Dimembe, Minahasa Utara, pada Kamis (14/10/2021), sekira Pukul 11.30 WITA,” ujarnya, Jum’at (15/10) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian menimpa seorang wanita berinisial M (21), warga Wori, Minahasa Utara, pada Selasa (12/10) sekira Pukul 08.00 WITA.

“MB berpura-pura sebagai tukang ojek lalu mengantar korban dan kakaknya yang akan pergi ke kebun. Tak lama kemudian MB menurunkan kakak korban dengan alasan sepeda motornya tidak mampu melewati tanjakan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network