MINSEL, iNews.id – Perkembangan kasus oknum guru yang viral di sosial media Facebook, karena diduga memegang payudara siswinya, belum ada penambahan pihak yang melapor. Setelah diisukan ada 17 siswa yang membuat laporan baru, pihak kepolisian memberikan penjelasan.
BACA JUGA: Pemilihan Pelsus GMIM; Pemprov Sulut Keluarkan Edaran, Ini Poin-poinnya
Kapolsek Motoling Iptu Tonny Simarmata mengatakan, pelaporan terkait kasus oknum guru masih 1 laporan saja.
“Belum ada laporan baru. Jadi baru 1 laporan yang diproses,” ujar kapolsek, Kamis (14/1-0/2021).
Dia juga menambahkan, belum ada informasi dan pihaknya tidak menerima laporan baru, apalagi soal 17 siswi yang melapor. “Belum,” tukas kapolsek.
Sementara itu, Kabag Humas Polres Minsel Iptu Roby Tangkere mengaku, belum ada laporan baru terkait kasus oknum guru
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan baru. Proses penyidikan baru memeriksa tersangka yang sudah ditetapkan,” ujar Tangkere.
Dia menyebut, kejelasan kasus dan perkembangan diurus bidang PPA Polres.
“Silahkan konfirmasi ke PPA yang menangani. Petunjuk kapolres juga seperti itu. Rekan-rekan wartawan diarahkan untuk mencari kejelasan di PPA,” jelas dia.
BACA JUGA: Prabowo-Puan 2024 Mengerucut, Olly Dondokambey-Steven Kandouw Punya Andil
Seperti pemberitaan sebelumnya, Oknum guru peremas payudara siswi SMA Motoling inisial MT alias Maxi, resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Minsel, Rabu (13/10/2021).
"Ya. Statusnya (oknum guru) sudah tersangka. Kami baru melakukan gelar perkara dan konfrensi pers dengan wartawan," ujar Iptu Roby Tangkere, Kabag Humas Polres Minsel. Dia mengatakan, pelaku baru akan diperiksa kembali dengan status tersangka pada Kamis (14/10/2021).
"Pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami lakukan untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait