get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp, Begini Penjelasan Polri

Waspada! Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Pakar Siber Sebut Modus Penipuan

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB
header img
Surat tilang lewat WhatsApp yang marak beredar ternyata modus penipuan. Foto/SINDOnews

Alfons melanjutkan, tujuan utamanya penipuan lewat surat tilang WhatsApp adalah mendapatkan akses ke SMS ponsel korban. 

“Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yang tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan mem-forward ke aplikasi lain seperti Telegram,” beber Alfons. 

Lantas, apa dampak jika korban menginstal aplikasi tersebut ke perangkatnya? 

”Maka ia akan meneruskan semua SMS dari perangkat korban dan hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking. Karena akan menyebabkan pembobolan dana mobile banking korbannya,” ungkapnya. 

Selain itu, Alfons menyebut bahwa resiko lain adalah pencurian SMS untuk kepentingan lain seperti pembajakan akun WhatsApp.

 Sebab, dengan menguasai SMS maka akun WhatsApp akan bisa diambil alih dan dipindahkan ke ponsel lain. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut