get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp, Begini Penjelasan Polri

Waspada! Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Pakar Siber Sebut Modus Penipuan

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB
header img
Surat tilang lewat WhatsApp yang marak beredar ternyata modus penipuan. Foto/SINDOnews

“Masyarakat khususnya pengguna Android harus berhati-hati dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar Google Play Store dan aplikasi apapun yg tidak diketahui keamanannya,” bebernya. 

Alfons memberikan tips, untuk melihat aplikasi yg memiliki akses ke SMS dapat di cek dengan cara : 

1. Dari (Settings) search "permission manager" lalu klik (permission manager) dan klik (SMS). 

2. Lalu lihat aplikasi apa saja yg memiliki akses ke SMS. 

3. Jika ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan segera uninstal dan jangan berikan akses. 

Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com dengan judul: Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut