get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp, Begini Penjelasan Polri

Waspada! Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Pakar Siber Sebut Modus Penipuan

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:01 WIB
header img
Surat tilang lewat WhatsApp yang marak beredar ternyata modus penipuan. Foto/SINDOnews

JAKARTA, iNewsManado.com - Maraknya penyebaran surat tilang lewat WhatsApp membuat forensik digital Vaksincom Alfons Tanuja angkat bicara.

Menurut dia, surat tilang lewat WhatsApp merupakan modus penipuan untuk membobol rekening tabungan para target. 

Untuk diketahui, Polri memang memiliki prosedur tilang elektronik atau (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE). Namun, surat tilang tidak dikirim via WhatsApp. Namun, melalui pos ke alamat rumah pemilik kendaraan bermotor atau lewat email. Proses pengiriman surat tilang biasanya dilakukan tiga hari setelah pelanggaran yang disangkakan terjadi. Dalam surat itu biasanya disertakan foto bukti pelanggaran dari CCTV

"Jangan percaya dan jangan membuka file APK surat tilang lewat WhatsApp. Modus penipuan terbaru ini memang sangat lihai sehingga mudah bagi konsumen lengah. Ini cara kerjanya persis sama dengan penipuan APK berkedok kurir paket. Hanya, tema penipuannya saja yang diubah jadi surat tilang,” ujar Alfons dikutip SINDOnews.com, Sabtu (18/3/2023). 

Alfons melanjutkan, tujuan utamanya penipuan lewat surat tilang WhatsApp adalah mendapatkan akses ke SMS ponsel korban. 

“Ini merupakan variasi dari APK pencuri SMS yang tujuannya untuk mencuri SMS korbannya dan mem-forward ke aplikasi lain seperti Telegram,” beber Alfons. 

Lantas, apa dampak jika korban menginstal aplikasi tersebut ke perangkatnya? 

”Maka ia akan meneruskan semua SMS dari perangkat korban dan hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking. Karena akan menyebabkan pembobolan dana mobile banking korbannya,” ungkapnya. 

Selain itu, Alfons menyebut bahwa resiko lain adalah pencurian SMS untuk kepentingan lain seperti pembajakan akun WhatsApp.

 Sebab, dengan menguasai SMS maka akun WhatsApp akan bisa diambil alih dan dipindahkan ke ponsel lain. 

“Masyarakat khususnya pengguna Android harus berhati-hati dan jangan pernah menginstal aplikasi dari luar Google Play Store dan aplikasi apapun yg tidak diketahui keamanannya,” bebernya. 

Alfons memberikan tips, untuk melihat aplikasi yg memiliki akses ke SMS dapat di cek dengan cara : 

1. Dari (Settings) search "permission manager" lalu klik (permission manager) dan klik (SMS). 

2. Lalu lihat aplikasi apa saja yg memiliki akses ke SMS. 

3. Jika ada aplikasi tidak dikenal atau mencurigakan segera uninstal dan jangan berikan akses. 

Artikel ini telah tayang di SINDOnews.com dengan judul: Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut