Alamak! 141 Warga di Daerah Ini Terima Sertifikat Tanah Gratis Setelah Menanti 20 Tahun

Suparman Munthe
Warga menunjukkan sertifikat yang diterima. (F: Suparman Munthe/MNC Portal)

"Tanah yang mereka tempati sebelumnya merupakan kawasan hutan produksi yang tak bisa di sertifikatkan," katanya.

Beruntung, pemerintah Aceh Singkil mengusulkan kepada KLHK agar lokasi itu bisa dilepas dari kawasan hutan produksi dan menjadi areal pemanfaatan lain.

"Jadi, saat ini warga desa itu bisa mendapatkan SMH," katanya. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network