Alamak! 141 Warga di Daerah Ini Terima Sertifikat Tanah Gratis Setelah Menanti 20 Tahun

Suparman Munthe
Warga menunjukkan sertifikat yang diterima. (F: Suparman Munthe/MNC Portal)

ACEH SINGKIL, iNews.id - 141 warga Lae Sipola, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil menerima sertifikat tanah gratis.

Menariknya, ratusan warga itu harus menanti selama 20 tahun untuk bisa mendapat sertifikat hak milik (SHM).

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil, Muhammad Reza mengatakan, waarga mendapat sertifikat itu lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sebanyak 41 sertifikat tanah di berikan kepada masyarakat Desa Lae Sipola yang merupakan program PSTSL dari pemerintah tahun 2022," kata Reza, Selasa (14/6/2022).

Kakantah Aceh Singkil, Muhammad Reza, mengatakan, warga sangat antusias menerima sertifikat dari BPN Aceh Singkil. Mereka sudah menunggu puluhan tahun. 

"Sertifikat diterima setelah kurang lebih 20 tahun menunggu, lantaran sebelumnya desa ini merupakan kawasan hutan produksi," kata  Selasa (14/6/2022).

"Tanah yang mereka tempati sebelumnya merupakan kawasan hutan produksi yang tak bisa di sertifikatkan," katanya.

Beruntung, pemerintah Aceh Singkil mengusulkan kepada KLHK agar lokasi itu bisa dilepas dari kawasan hutan produksi dan menjadi areal pemanfaatan lain.

"Jadi, saat ini warga desa itu bisa mendapatkan SMH," katanya. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network