Juru bicara dan kantor kepala eksekutif PT Pindad tidak menjawab pertanyaan rinci dari Reuters tentang bagaimana mortir itu diperoleh atau siapa yang menggunakannya.
Salah satu komisaris perusahaan, Alexandra Wuhan, menolak untuk membahas secara spesifik pembelian, tetapi mengatakan: "Pindad berkewajiban dan tunduk pada hukum, aturan, dan peraturan Indonesia tentang pengadaan senjata militer dan sipil, begitu juga BIN sebagai pengguna akhir. Pindad tidak dapat bertanggung jawab atas kapan dan di mana senjata digunakan oleh pihak berwenang Indonesia. Kami tidak memiliki kendali seperti itu."
Editor : Fabyan Ilat