Kedua korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut, selanjutnya melapor ke SPKT Polres Bitung. Laporan direspons cepat oleh Tim 1 dan Tim 2 Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku beserta barang bukti.
“Keempat pelaku beserta barang bukti berupa 1 bilah pisau badik, 1 bilah pedang samurai, dan 1 buah handphone milik korban, sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Sedangkan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait