MINSEL, iNews.id – Perbuatan biadab dilakukan seorang pemuda inisial HT (18), warga di Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, pada hari Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.
Gegara mabuk, HT tega menganiaya kedua orangtua kandungnya.
BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura
Dihubungi Selasa (17/5/2022) malam, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.
BACA JUGA: Perang Saudara Bakal Pecah di Myanmar, Kubu Anti Pemerintah Minta Senjata ke Negara Eropa
“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.
Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait